Activity

  • Dianita Astari posted an update 7 years, 8 months ago

    PERAN PELAKU EKONOMI
    A. Rumah Tangga konsumen
    Dalam kegiatan ekonomi, rumah tangga (rumah tangga konsumen), memiliki dua peran.
    a. Sebagai konsumen terhadap barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidup.
    b. Sebagai penyedia faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, tanah, bahan baku, modal dan pengusaha (kewirausahaan). Sebagai penyedia bahan baku, misalnya rumah tangga mempunyai ladang yang ditumbuhi kayu mahoni, kemudian kayunya dijual kepada perusahaan mebel agar diolah menjadi perabot rumah tangga.

    Untuk melakukan konsumsi, rumah tangga memerlukan pendapatan berupa uang. Dari mana pendapatan tersebut diperoleh dan apa saja bentuknya? Pendapatan rumah tangga umumnya diperoleh dari perusahaan dalam bentuk sebagai berikut.
    a. Upah atau gaji, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan tenaga dalam kegiatan produksi.
    b. Sewa, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan tanah atau bangunan untuk pelaku kegiatan produksi.
    c. Bunga, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah meminjamkan sejumlah uang sebagai modal untuk melakukan kegiatan produksi.
    d. Laba, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan pikiran, tenaga, dan keahliannya untuk mengelola perusahaan sehingga perusahaan mampu memperoleh laba.
    e. Hasil penjualan, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dari menjual bahan baku kepada perusahaan.

    -Rumah tangga produsen (perusahaan)
    Peran perusahaan tersebut meliputi hal-hal berikut.
    a. Membeli faktor-faktor produksi seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan).
    b. Mengelola atau mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa. Di sini perusahaan berperan sebagai produsen.
    c. Menjual barang dan jasa yang sudah dihasilkan kepada rumah tangga, pemerintah, masyarakat luar negeri atau kepada ketiga-tiganya.
    d. Bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar.

    Kesejahteraan dapat ditingkatkan dengan :
    *memberikan upah di atas UMR (upah minimum regional)
    *menjamin keselamatan tenaga kerja, dan
    *menjamin hari tua karyawan.
    *menyumbang pembangunan sarana-sarana umum, mengurangi atau menghilangkan dampak negatif limbah,
    *membina perusahaan-perusahaan kecil sebagai bapak angkat, memberikan bea siswa

    -Pemerintah

    a. Pemerintah sebagai Produsen
    Pemerintah dalam perannya sebagai produsen memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Contoh barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah, yaitu minyak (Pertamina), semen (PT Semen Cibinong), baja (PT Krakatau Steel), listrik (PT PLN Persero), pesawat terbang (PT Dirgantara Indonesia), pendidikan (sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri), kesehatan (puskesmas dan rumah sakit), hukum dan keamanan (Polisi, TNI, dan peradilan), pos (PT POS Indonesia).
    b. Pemerintah sebagai Konsumen
    Pemerintah dalam menjalankan fungsinya membutuhkan barang dan jasa untuk dikonsumsi. Contoh barang dan jasa yang dibutuhkan adalah peralatan kantor (komputer, meja, lemari, dan lain-lain), perlengkapan kantor (kertas, tinta, pensil, dan lain-lain), mobil dinas, rumah dinas, dan peralatan perang (tank, senjata, dan lain-lain).

    c. Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
    Dalam perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi, pemerintah membuat berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.