Activity

  • rohmad khusni posted an update 7 years, 7 months ago

    Di Indonesia korupsi adalah tindakan yang sangat keji dan melanggar hukum. banyak pejabat-pejabat yang korup walaupun mereka itu sebetulnya tau tindakan yang mereka lakukan itu salah dan dapat merugikan banyak orang. yang dimaksud korupsi itu apa sihh ???
    Menurut pengetahuan saya korupsi itu adalah penyalahgunaan kewenangan atau kepercayaan yang diberikan kepada kita. Menurut Pasal 2 UU No. 31 tahun 1999 korupsi adalah Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. banyak dampak yang akan timbul jika korupsi masih merajalela, contohnya :
    1. dalam dunia politik suatu negara korupsi dapat mempersulit suatu tatanan pemerintahan yang baik dengan cara menghancurkan proses formal, korupsi dapat menjadikan suatu pengangkatan seorang pejabat tidak dengan cara yang sudah di tetapkan atau sesuai aturan akan tetapi lewat penyogokan yang di lakukan calon pejabat tersebut tanpa mempunyai suatu prestasi apapun yang di perlukan untuk bekerja menjadi suatu seorang pejabat.
    2. Dalam dunia ekonomi suatu negara akan membuat uang negara mengalami penyedotan sehingga yang tadinya uang/anggaran tersebut untuk pembangunan maupun penyaluran dana bantuan untuk masyarakat miskin menjadi terhambat.
    3. Dalam dunia pendidikan suatu negara akan memandang korupsi itu hal yang biasa karena pejabat, pemimpin bangsa/negara juga korup. Pemimpin yang segarusnya menjadi cermin bagi anak-anak penerus bangsa akan tetapi melakukan perbuatan yang elanggar hukum aakan menjadikan pendidikan suatu negara tersebut rusak.
    Mereka para pejabat adalah orang yang cerdas dan orang-orang terpilih yang menjadi pemimpin untuk bangsa sendiri. Akan tetapi mereka telah lupa dengan kewenangan dan kepercayaan yang telah di berikan dari masyarakat untuk mereka. Dalam hal ini dapat di tarik kesimpulan bahwa para pejabat/pemimpin bangsa yang korup itu tidak berkarakter, tidak memiliki kepribadian dan tidak memikirkan orang lain. Pencegahan-pencegahan dengan cara ancaman hukuman mati dan memiskan orang yang korup itu tidak akan bisa menghapus bersih korupsi di suatu negara. Sebenarnya lebih di perlukan penanaman moral dan karakter terhadap para generasi peneru bangsa agar tidak sekedar tau bahwa korupsi itu salah akan tetapi harus menganggap korupsi itu adalah kegiatan yang harus di hindari, di dekati dan di buang jauh-jauh dari pemikiran mereka. Biarlah para pejabat korupsi di hukum dengan hukuman yang sepantasnya. Pencegahan harus dilakukan sejak dini mungkin bagi calon-calon penerus bangsa. Moral dan karakter harus di asumsikan kepada mereka. Para pendidik di berika pembekalan yang baik untuk mendidik. Sistem hukum harus bekerja dengan baik agar para penerus bangsa itu tau hukuman yang mereka dapatkan saat mereka nanti melakukan korupsi. “tindakan potong generasi korupsi sangat mendesak. Apabila tidak, generasi korupsi yang akan ”memotong” kita” dari pak Halili Hasan. Memang benar korupsi harus cepat di berantas. Jika tidak maka korupsi akan tumbuh subur di negara kita. Berawal dari kedisiplinan, kejujuran dan perbaikan karakter suatu bangsa akan memotong generasi korupsi. Dari hal yang kecil di rumah tangga dan lanjut kelingkungan sosial maka bangsa ini akan tumbuh dengan akar yang kuat dan tak mudah tergoyah untuk melakukan kegiatan apapun yang melanggar hukum. Dengan perbaikan pendidikan dan sistem hukum akan menjadi pupuk agar negara tumnuh sejahtera.

    HISUP BANGSA INDONESIA TANPA KORUPSI. BERANTAS DAN POTONG GENERASI KORUPSI.